📘 Ringkasan Makalah Hukum Internasional
1. Pengertian Hukum Internasional
Hukum internasional adalah aturan dan asas hukum yang mengatur hubungan antarnegara, organisasi internasional, dan individu di ranah global.
- Hukum Internasional Publik → mengatur hubungan antarnegara dan organisasi internasional.
- Hukum Internasional Privat → mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara.
2. Tujuan Hukum Internasional
- Menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
- Mengatur kerja sama antarnegara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Menyelesaikan sengketa internasional secara damai.
3. Sejarah Perkembangan
- Berawal dari praktik diplomasi dan perjanjian antarnegara sejak zaman kuno.
- Berkembang pesat setelah Perang Dunia II, dengan lahirnya PBB sebagai wadah utama pengembangan hukum internasional.
4. Sumber-Sumber Hukum Internasional
- Perjanjian internasional (treaties).
- Kebiasaan internasional (customary law).
- Prinsip umum hukum yang diakui negara-negara beradab.
- Putusan pengadilan internasional dan doktrin para ahli hukum.
5. Subjek Hukum Internasional
- Negara → aktor utama dengan kedaulatan penuh.
- Organisasi internasional → misalnya PBB, WTO, WHO.
- Individu → terutama dalam konteks hak asasi manusia dan kejahatan internasional.
- Kelompok atau entitas lain seperti gerakan pembebasan nasional.
6. Perbedaan dengan Hukum Nasional
- Hukum nasional berlaku dalam batas suatu negara, dibuat oleh lembaga legislatif nasional.
- Hukum internasional berlaku lintas negara, disepakati melalui perjanjian atau kebiasaan internasional.
✨ Kesimpulan
Makalah hukum internasional menekankan bahwa aturan global diperlukan untuk menjaga perdamaian, keadilan, dan kerja sama antarnegara. Tanpa hukum internasional, hubungan antarnegara akan lebih rentan terhadap konflik dan ketidakpastian.
DOWNLOAD FILE DISINI

0 Komentar